Alur Pendataan Siswa CAPESUN dan Tahapan Yang Harus Dilakukan Operator Madrasah TP. 2019/2020


PelajarKertosono - Pendataan peserta ujian nasional yang sudah berjalan ternyata masih banyak yang bingung tahapan pertama sampai akhir dan memang banyak yang dibingungkan dengan keadaan sistem yang belum sempurna maka dari itu admin coba memberikan tahapan - tahapan yang harus dilakukan oleh operator Madrasah sebagai penanggung jawab dalam hal pendataan siswa peserta ujian nasional adapun tahapannya adalah sebagai berikut :

1. Operator Madrasah melakukan update data di EMIS dengan lengkap, valid dan memastikan siswa sudah masuk semua di EMIS. terkait NISN yang di input di EMIS pastikan NISN itu valid dengan biodata yang tercantum di NISN adalah biodata siswa sesuai dengan data sebenarnya dan jika NISN di ijazah ketika dilakukan cek NISN ternyata yang muncul biodata tidak sesuai dengan data sebenarnya maka di EMIS di kosongi.

2. Operator Madrasah pastikan sudah memiliki akun yang terdaftar di link https://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/operatorbaru
untuk login di vervalpd dan PDUN

3. Operator Madrasah pastikan sudah bisa masuk di link http://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/

4. Operator Madrasah memastikan sudah bisa masuk ke link http://pdun.data.kemdikbud.go.id/

5. Operator Madrasah yang sudah bisa login ke link http://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/ bisa memastikan siswanya sudah masuk dan sudah punya NISN dan jika NISN yang muncul di vervalpd adalah NISN baru maka operator Madrasah bisa melakukan claim untuk mengambil NISN yang tercantum di ijazah selama NISN tersebut bukan menjadi milik orang lain dengan cara masuk kemenu edit NISN kemudian pilih siswa yang akan di claim kemudian masukkan NISN yang ada di ijazah pada kolom formulir perubahan kemudian klik cek data master jika muncul browser untuk upload berkas maka kita diperkenankan melakukan claim NISN dan jika tidak bisa aploud berkas berarti kita tidak diperkenankan melakukan claim yang artinya kita tetap menggunakan NISN yang muncul di vervalpd untuk kemudian di input lagi ke EMIS di kolom NISN. dan untuk siswa di vervalpd belum lengkap maka pastikan di EMIS sudah lengkap kalo sudah begitu tinggal menunggu pusat yang bekerja menyinkronkan data EMIS dengan vervalpd

6. Setelah itu pastikan data siswa di vervalpd sudah masuk semua dan sudah memiliki NISN dan juga sudah claim bagi yang mau claim dan bisa di claim karena NISN yang muncul di vervalpd menjadi data dasar diterimanya siswa di PDUN karena jika siswa di vervalpd kolom NISN kosong maka di PDUN akan merah yang artinya di tolak dan kita tidak bisa melanjutkan ke PDUN dulu sebelum semuanya lengkap.

7. Setelah di vervalpd sudah lengkap maka kita melanjutkan masuk ke web PDUN di link http://pdun.data.kemdikbud.go.id/ dengan memastikan siswa sudah masuk semua di PDUN dan juga sudah ada NISNnya.

8. Setelah itu operator madrasah mengatur nomer kursi di web PDUN

9. Selanjutnya operator madrasah mengunduh berita acara untuk diserahkan ke dinas terkait untuk bukti kalo kita sudah melakukan pendataan

10. Selanjutnya operator Madrasah Mengunduh file calon peserta UN dalam bentuk file ez/dz untuk di upload ke web BIOUN di link

untuk SD/MI : https://biosdmi.kemdikbud.go.id/

untuk SMP/MTs : http://biounsmp.kemdikbud.go.id/

untuk SMA/MA : https://biounsmama.kemdikbud.go.id/bioun2020/

Baik dilakukan sendiri bagi yang diberi hak akses dan menyerahkan ke admin dinas bagi yang tidak dikasih hak akses

11. Setelah sukses upload di BIOUN bagi tingkat SMP/MTs dan SMA/MA belum berakhir karena harus menarik data ke web UNBK jika sudah siap di link https://unbk.kemdikbud.go.id/

12. Yang perlu dipahami bahwa data dasar peserta ujian nasional untuk madrasah adalah dari EMIS jadi jika di EMIS valid maka selanjutnya akan valid kecuali NISN yang jadi rujukan adalah yang tampil di verval PD jika yang tampil di vervalpd tidak sama dengan ijazah maka lakukan aksi seperti yang admin jelaskan di poin 5.

13. Setelah itu pendataan siswa peserta ujian nasional sudah selesai tinggal melanjutkan tugas yang lain.