Berikut Bocoran Soal SKB Dari BKN Terkait CPNS 2019 Oleh Menpan RB Total 100 Ribu Lowongan

PelajarKertosono - Bocoran Soal SKB dari BKN menjelang Penerimaan CPNS oleh Menpan RB total ada sebanyak 100 ribu lowongan.


Pemerintah akan menjadwalkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2019. Pada setiap seleksi CPNS tak ketinggalan akan ada soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dan sampai kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah bersiap untuk melakukan perbaikan mengenai soal SKB yang akan diberikan saat penerimaan CPNS 2019.

Tak tanggung-tanggung, untuk penerimaan CPNS 2019 tahun ini pemerintah menyebutkan akan membuka 100.000 lowongan. Lalu, bagaimana mengenai bocoran soal SKB dari BKN?.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin setelah selesai acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

"Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019," ujarnya kepada wartawan dilansir Tribunjogja.comdari dari Kompas.com

Lalu saat ditanya kapan kepastian pembukaan CPNS 2019 akan digelar, Syafruddin berkata kemungkinan jadwalnya pada bulan Oktober 2019.

Selain itu, Syafruddin juga menambahkan, jika CPNS 2019 akan tetap mengutamakan guru honorer.

Lalu pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Kerja atau PPPK/P3K.

SKB CPNS

Melansir dari laman BKN.go.id, Panselnas atau Panitia Seleksi Nasional CPNS 2019. Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan  Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melakukan diskusi tentang soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dan diantaranya mengenai relevansi pengelompokan jabatan dengan soal SKB yang disediakan.

“Pelaksanaan SKB sebelumnya menuai sejumlah kritik bahkan dari pelamar langsung yang mengeluhkan soal SKB, bahkan pihak Ombudsman RI sempat meminta keterangan Panselnas perihal materi SKB,"katanya

"Untuk itu kita harus buat standar/ketentuan yang mengatur skema SKB lewat Peraturan BKN ini, mulai dari panduan penyusunan materi, sistem keterbacaan, dan pengoptimalannya di aplikasi Computer Assisted Test (CAT), kalau ini rampung segera bisa digunakan dalam persiapan seleksi ASN 2019,” imbuhnya.

Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf juga mengakui sejumlah kendala yang ditemukan dalam materi SKB pada seleksi sebelumnya.

Menurutnya, aspek kualitas pada soal SKB sebelumnya masih minim, bahkan beberapa instansi pembina jabatan fungsional kesannya tidak siap dari sisi kelengkapan soal dan pilihan jawaban.

“Ada sejumlah soal dengan pertanyaan yang tidak relevan dengan pilihan jawaban, soal berulang, sampai ditemukannya soal yang berkaitan dengan sebelumnya padahal soal diacak oleh sistem CAT,"katanya.

"Banyak pelamar juga mengeluhkan kesulitan menjawab soal SKB karena ternyata materi yang ditanyakan tidak sesuai dengan bidang Pendidikan peserta,” terangnya Rabu,  (08/05/2019) di Kantor Pusat BKN Jakarta.

Maka dari itu Sestama BKN merekomendasikan pedoman penyusunan soal SKB untuk instansi, khususnya instansi pembina jabatan fungsional.

Ia berpendapat dengan adanya panduan lewat Peraturan BKN ini paling tidak bisa mengarahkan instansi membuat soal sesuai dengan ketentuan, instansi juga terarah dari  aspek waktu perencanaan, penyusunan sampai penelaah soal SKB sehingga penyerahan soal ke Panselnas dilakukan tepat waktu.

Pengangkatan CPNS 2020

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dalam masa percobaan sebagai CPNS telah melewati batas waktu 1 (satu) tahun dan sampai dengan saat ini belum diangkat menjadi Pegawai Negeri SIpil (PNS).

Pemerintah Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan Surat bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dikutip dari Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang CPNS yang Belum Diangkat Menjadi PNS yang Melewati Batas Waktu, Nomor B/500/M/SM.01.00/2019 Tanggal 30 April 2019.

Disebutkan disana jika Pengangkatan CPNS menjadi PNS yang telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan/pelatihan dasar hanya berlaku bagi CPNS yang mengisi formasi/pengadaan CPNS tahun 2017 atau tahun sebelumnya dan dilaksanakan paling lambat akhir tahun 2020.